Tafsir Maqāşidī Ayat-Ayat Makanan Halal dan Implementasinya Dalam Fatwa MUI (Studi Pada Produk Pangan, Obat, Dan Kosmetika)
Rp 70.000
Pandangan mufassirin tentang kehalalan pangan membukakan wawasan sangat luas tentang Maqāşid di balik pangan halal antara lain agar manusia mengenal Allah SWT dan mentaati hukumNya serta mau belajar pada sejarah bagaimana akibat yang ditimpakan karena mereka memperlakukan pangan sebagai media kemusyrikan. Meskipun para ulama mufassirin tidak banyak menyinggung tentang keţayyiban pangan, akan tetapi konsep pangan halal mendorong para ahli pangan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, obat dan kosmetika yang halal dan sehat. Maqāşid penghalalan makanan juga mewujudkan kemaslahatan pangan bagi masyarakat Indonesia yang telah menjadikan pangan, obat dan kosmetika halal sebagai hukum yang hidup (living law).
Buku ini menggali Maqāşid ayat-ayat makanan halal dengan pendekatan tafsir berbasis maslahah dan bagaimana implementasinya dalam Fatwa MUI. Isu pangan halal selalu aktual karena memiliki korelasi yang signifikan dengan berbagai aspek kehidupan manusia di antaranya aspek agama, ilmu pengetahuan, kesehatan, kecantikan, keamanan pangan dan teknologi.
Fatwa MUI tentang pangan halal telah sesuai dengan Maqāşid Al-Qur`an baik Maqāşid `Ammah atau Khaşşah, karena sejauh ini belum pernah ditemukan Fatwa halal MUI yang bertentangan dengan Maqāşid Al-Qur`an. Hal ini terbukti dengan fatwa-fatwa produk halal yang dikeluarkan MUI benar-benar terbebas dari titik kritis keharaman. Bahkan Fatwa Halal MUI telah menjadi salah satu rujukan fatwa halal oleh 45 lembaga sertifikasi halal dari 26 negara yang tersebar di setiap benua.
Reviews
There are no reviews yet.