Showing 1–9 of 68 results

  • Pembayaran Ganti Rugi Atas Kontrak Transportasi Antarkota ‎Perhajian dan Kesesuaianya Dengan Fatwa DSN-MUI No. ‎‎43/Dsn-Mui/Viii/2004 Tentang Ganti Rugi (Ta‘wid) ‎

    Buku ini berisi analisa kesesuaian Fatwa tentang Ganti Rugi (Ta‘wīd̩) dengan pembayaran ganti rugi atas Kontrak Transportasi Antarkota Perhajian antara KUH dan Perusahaan Rawahel Co. Kontrak Transportasi Antarkota Perhajian antara KUH dan perusahaan Rawahel tahun 2019, terdapat pasal sanksi yang menyebutkan besaran ganti rugi dalam bentuk prosentase (%) dari biaya sewa bis berdasarkan jumlah jemaah jika terjadi pelanggaran tertentu. Terdapat inkonsistensi antara Kontrak dengan Fatwa DSN-MUI No.43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta‘wīd̩).

     

  • In Memoriam PROF. DR. HJ. HUZAEMAH TAUHIDO ‎YANGGO, M.A. (Biografi, Testimoni, dan Kontribusi)‎

  • Implementasi Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) Pada ‎Pendidikan Akhlak

  • Efektifitas Video Call Dalam Metode Yanbu’a ‎ Pada Pembelajaran Taḣfiẓ Di SDIT Al-Ażkar Pamulang

  • Sale!

    Metode Kritik ad-Dakhîl fit-Tafsîr

    Rp 50.000

    Dalam menafsirkan Al-Qur’an, seorang mufasir kerap tersandera oleh pra-pemahaman dan latar belakang keilmuan serta ideologinya. Akibatnya, ia tidak mampu “membunyikan” Al-Qur’an secara objektif. Ketika objektivitas penafsiran tergadaikan, hasil penafsirannya akan jauh panggang dari api. Al-Qur’an tidak lagi dapat “berbicara” tentang dirinya, tapi justru semakin menjauh dari pesan-pesan universalnya.

    Keadaan itu kian memprihatinkan ketika di dalam kitab-kitab tafsir ditemukan sejumlah sumber data penafsiran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, semacam riwayat isra’iliyat, hadis palsu, dan pendapat para pendahulu yang tak jelas asal-usulnya. Inilah yang dikenal dengan ad-dakhîl fi at-tafsîr (infiltrasi penafsiran).

    Secara sederhana, ad-dakhîl dapat dipahami sebagai sebuah data yang tidak ada sangkut pautnya dengan tafsir Al-Qur’an, hanya saja dimasukkan—secara sengaja atau tidak—ke dalam kitab tafsir sehingga bagi pembaca (terutama awam) data tersebut dianggap sebagai bagian dari tafsir Al-Qur’an, padahal sejatinya tidak.

    Lalu bagaimana cara mengetahui adanya ad-dakhîl dalam tafsir yang kita baca? Apa saja yang bisa dikategorikan ad-dakhîl dalam tafsir?

    Buku ini hadir untuk menjawabnya dengan merujuk pada kitab ad-Dakhîl fi Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm karya ilmuwan Al-Qur’an Abd al-Wahhâb Fâyed (1936–1999).

  • Seputar Nagham

    Di samping berhasil menjelaskan segala hal yang ingin Anda ketahui seputar Nagham—dari jejak lahir, perkembangan, rahasia makna di balik macam-macam lagu Al-Qu’ran hingga bagaimana mempraktikkan lagu-lagu tersebut—buku ini secara spesifik juga memuat hal-hal yang mendukung untuk kesuksesan seseorang menjadi seorang qari’ dan qari’ah yang andal, seperti korelasi lagu Al-Qur’an dan norma penilaian dalam MTQ, masalah suara dan pernapasan, adab, serta hakikat dalam melagukan Al-Qur’an.

  • KISAH-KISAH KALIGRAFI

    Inilah catatan perjalanan selama tiga tahun Sang Maestro Kaligrafi Indonesia yang sarat dengan pelajaran. Tulisan santai sekaligus kaya inspirasi ini dibuat saat istirahat di tepi sungai, di sela-sela acara, bakda subuh, siang, sore atau tengah malam dan lintas tempat—dari Jakarta serta berbagai penjuru Nusantara dan Asia hingga Makkah dan Madinah.

    Meski diselingi pelajaran detail dan wawasan historis kaligrafi, buku ini—tutur penulis—bukan artikel ilmiah, melainkan “guyonan sambil berpikir” dan “pemikiran campur guyon”. Tujuannya adalah mengajak kawula muda untuk rame-rame senang, ya senang belajar kaligrafi. “Di mana-mana hatiku senang” menulis dan melukis kaligrafi. Biar kita bisa ketawa membaca cerita sambil berkarya. Kreatif bin rekreatif itu tak hanya menyenangkan, tapi juga mendorong hobi jadi profesi yang profesional.

    Selamat menikmati kisah-kisah unik, asyik, dan memantik Anda untuk berkreasi sekaligus memetik pelajaran hidup sehari-hari. Sebuah seni untuk memperindah lukisan dan kehidupan.

  • Sale!

    Oase Al-Qur’an 3

    Rp 42.000

    Al-Qur’an adalah magnet dari segala magnet. Magnet spiritualitas bagi kaum agamawan, magnet ilmu pengetahuan bagi ilmuwan, magnet seni sastra bagi sastrawan, magnet sejarah bagi sejarawan, magnet etika dan akhlak bagi ahli pendidikan. Semua ahli berdecak kagum akan kehebatan Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an adalah Kalamullah, sumber segala dari segala sumber.

    * * *

    Kekuatan Al-Qur’an itu terletak pada kebenaran dan kebaikannya yang mutlak (al-Haqq wa al-Khair). Percayalah, jika seseorang berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an melalui pemahaman yang benar dia akan disegani oleh masyarakat, dicintai oleh Allah dan seluruh penduduk langit. Selamat di dunia dan akhirat.

  • Syarah al-Waraqat Fi Ushul al-Fiqh

    Al-Waraqât merupakan kitab dasar ilmu Ushul Fiqih. Kitab yang dikarang ulama kenamaan mazhab Syafiiyah, Imam Haramain al-Juwaini (w. 478 H), ini secara ringkas menjelaskan konsep-konsep dan kaidah-kaidah asasi dalam ilmu Ushul Fiqih sehingga sangat mudah dipelajari dan dihafal oleh pemula.

    Kitab penting ini lalu diulas Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H). Ulasannya istimewa karena cukup ringkas sehingga tidak menghilangkan maksud penulis al-Waraqat yang ingin mudah dipahami pembacanya. Untuk lebih memudahkan lagi, kini kami hadirkan edisi bahasa Indonesianya dengan tetap disandingi teks Arabnya. Dilengkapi pula dengan skema, bagan, atau tabel sehingga konsep dasar ilmu Ushul Fiqih dari kitab al-Waraqat ini makin mudah menancap di benak pembaca.

    “Setiap orang—terutama pelajar hukum Islam—harus mempelajari jalan yang ditempuh mujtahid dalam memproduksi hukum. Selain agar dapat memahami hukum secara mendalam, juga dapat melatih kemampuan berijtihad. Di masa mendatang, mereka diharapkan dapat memecahkan berbagai persoalan ke-agamaan di tengah masyarakat.”

    —Muhammad Mustafa az-Zuhail